Melansir Antara, berbagai benda sakral itu diusung ke pantai berjalan kaki dengan iringan alunan instrumen musik tradisional Bali (gong blaganjur) yang bertalu-talu, pada serangkaian Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1940.
Ribuan masyarakat mengenakan busana adat Bali yang dinominasi warna putih dan kuning, ikut ambil bagian dalam kegiatan ritual. Acara itu menjadi daya tarik wisatawan mancanegara yang sedang menikmati liburan di Pulau Dewata.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?

Iringan masyarakat Bali menjalani prosesi Melasti di Bali. (AFP/Sony Tumbelaka)
Masyarakat Desa Pakraman Tembau, Kelurahan Penatih, Denpasar Timur, ikut melakukan ritual di Pantai Sanur yang berbaur dengan desa adat lainnya.
"Ritual melasti tersebut bertujuan menyucikan unsur-unsur 'Bhuana Agung' atau alam semesta dan 'Bhuana Alit' atau unsur dalam kasar (diri sendiri)," kata Ketua Desa Pakraman Tembau, Made Merta di sela-sela mengikuti kegiatan tersebut.
Kegiatan itu melibatkan seluruh warga setempat, termasuk mereka yang selama ini merantau di berbagai tempat di Bali maupun luar Bali. Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI), majelis tertinggi umat Hindu di Bali menetapkan waktu tiga hari, 14-16 Maret 2018 bagi seluruh Desa Pakraman untuk melaksanakan Melasti.
Masyarakat Desa Pakraman dapat memilih salah satu dari tiga hari baik yang telah ditetapkan atau disesuaikan dengan tempat, waktu dan keadaan (desa kala patra) desa adat bersangkutan.
Ketua PHDI Provinsi Bali I Gusti Ngurah Sudiana menjelaskan, kegiatan melasti itu dipimpin dan diatur oleh prajuru (pengurus) desa adat masing-masing, dengan menekankan ketertiban, kelancaran dan keamanan di jalan raya.

Seorang warga Bali melakukan prosesi Melasti. (AFP/Sony Tumbelaka)
Selain dilaksanakan di pantai, masyarakat desa adat juga bisa melakukan di danau atau sumber mata air terdekat. Hal itu bisa dilakukan bagi warga yang bermukim di pegunungan atau yang jauh dari pantai.
Ngurah Sudiana menambahkan, setelah Melasti, masing-masing desa adat melakukan Bhatara Nyejer di Pura Desa/Bale Agung dengan dilanjutkan dengan "Tawur Kesanga" atau persembahan kurban pada Jumat, 16 Maret, sehari menjelang Nyepi.
Tawur Kesanga dilakukan secara berjenjang di tingkat Provinsi Bali yang dipusatkan di Pura Besakih, kemudian tingkat kabupaten/kota, kecamatan, desa dan banjar hingga di rumah tangga masing-masing.
Kegiatan ritual tersebut bermakna meningkatkan hubungan serasi dan harmonis antara manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa, sesama umat manusia dan dengan lingkungan.
Tawur Kesanga berakhir pada petang hari dilanjutkan dengan Ngerupuk yang bermakna menetralisir alam semesta. Keesokan harinya, Sabtu, 17 Maret, umat Hindu merayakan Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1940 dengan melaksanakan Catur Brata Penyepian, yakni empat pantangan (larangan) yang wajib dilaksanakan dan dipatuhi umat Hindu.
Keempat larangan itu meliputi tidak melakukan kegiatan/bekerja (amati karya), tidak menyalakan lampu atau api (amati geni), tidak bepergian (amati lelungan) serta tidak mengadakan rekreasi, bersenang-senang atau hura-hura (amati lelanguan).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(LDS)
