"Dari data yang diperoleh hingga saat ini sedikitnya 4.000 tenaga kerja Indonesia di sektor perikanan menjadi korban tindak kriminalitas," ujar Hanif usai membuka 'Forum Konsultatif Kerja Sama Melawan Perdagangan Manusia, Eksploitasi Kerja dan Perbudakan di Laut' di Legian, Kabupaten Badung, Bali, Selasa, 21 Maret 2018.
Menteri Hanif mengatakan, selain sulitnya pengawasan yang berada di tengah laut. Permasalahan TKI di sektor perikanan pun sangat kompleks, karena melibatkan lintas sektoral dalam negeri dan lintas negara.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Dengan demikian perlindungan TKI di sektor perikanan menjadi persoalan tersendiri yang perlu mendapat perhatian dari semua pihak," kata Hanif.
Selain itu, menurut Hanif, data 4.000 TKI sektor perikanan yang jadi korban tindak kriminal karena sulitnya pengawasan adanya pelanggaran hukum yang dilakukan di tengah laut.
"Oleh sebab itu, pengawasan terhadap TKI yang bekerja di tengah laut, khususnya di sektor perikanan di luar negeri perlu ditingkatkan," jelasnya.
Sementara itu, Deputi Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman Sujatmiko menegaskan ribuan TKI sektor perikanan menjadi korban tindak kriminal mulai dari kasus eksploitasi, kekerasan seksual, hingga pembunuhan.
"Untuk memberikan perlindungan yang lebih maksimal kepada TKI sektor perikanan membutuhkan adanya koordinasi lintas sektoral dan kerja sama antarnegara yang lebih baik," ujarnya.
Forum Konsultatif Kerja Sama Melawan Perdagangan Manusia, Eksploitasi Kerja dan Perbudakan di Laut merupakan kegiatan internasional yang digagas Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Internasional Labour Organization (ILO) yang bernaung di bawah Perserikatan Bangsa-Bangsa. Kegiatan itu melibatkan perwakilan dari sepuluh negara ASEAN untuk membicarakan kerja sama melawan segala bentuk eksploitasi manusia yang terjadi di laut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(LDS)