Kapolresta Denpasar Kombes Pol Hadi Purnomo menjelaskan, Jero Jangol merupakan bandar besar yang ada di Bali. Di rumahnya, tim buru sergap reserse narkoba Polresta Denpasar menemukan 22,52 gram sabu dan juga beberapa senjata api serta senjata tajam milik Jero Jangol.
“Ini bandar besar, dia DPO, kami sudah bekerjasama dengan tim CTOC untuk memburu pelaku. Sudah kami sebar fotonya,” ungkap Hadi di Mapolresta Denpasar, Jalan Gunung Sanghyang, Denpasar.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Baca: Polisi Buru Wakil Ketua DPRD Bali
Penetapan tersangka Jero Jangol oleh tim penyidik Polresta Denpasar didasari dengan adanya kepemilikan senjata api dan juga adanya narkoba sebanyak tujuh paket seberat 15gram. Selain itu keterangan saksi-saksi yang telah diperiksa pihak kepolisian menjurus pada Jero Jangol.
“Karena kepemilikan senjata api tanpa izin, senjata tajam dan hasil dari penggeledahan ditemukan adanya sabu-sabu di kamarnya dan disaksikan oleh kepala lingkungan,” tegasnya.
Selain Jero Jangol, ada dua nama lainnya yang menjadi buronan polisi yakni Wayan Suandana alias Wayan Kembar yang merupakan kakak dari Jero Gede Komang Swastika dan isteri pertama Jero Jangol, Dewi Ratna.
“Isterinya ini pada saat penggeledahan sudah tidak ada kita tidak tahu kapan kaburnya dia,” tambahnya.
Pihaknya telah melaporkan peristiwa tersebut ke Kapolda Bali Irjend Pol Petrus Reinhard Golose untuk segera dibuatkan tim khusus dalam memburu keberadaan tiga orang tersebut yang saat ini sedang diburu.
“Karena berdasarkan alat bukti dan tkp di kamar yang bersangkutan sudah A1 dan kita siap untuk melakukan penangkapan kerjasama dengan tim barkoba Polda Bali kita buatkan DPO,” ujarnya.
Hadi juga meminta seluruh masyarakat yang melihat tiga orang tersebut harap segera melaporkan kepada pihak kepolisian dan meminta agar tiga oran DPO tersebut menyerahkan diri.
“Kita harap masyarakat bisa bekerjasama dan jika bertemu dengan orang ini harap segera lapor,” kata Hadi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(ALB)
