"Lembata ini sudah mulai dikenal di tingkat nasional. Apalagi, tanah-tanah yang menjadi rencana pengembangan pemerintah. Jadi, tolong konsultasi dengan pemerintah kabupaten kalau mau jual tanah," kata Sunur di Lembata, Nusa Tenggara Timur, Rabu, 10 Januari 2018.
Sunur hanya mengizinkan tanah yang digunakan untuk investasi dari luar. "Kalau ingin investasi di Lembata, kita kasih 10 hektare atau 20 hektare untuk pintu masuk investasi," tambahnya.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(NIN)
