Kepala Seksi Operasional Pelabuhan Padangbai I Ketut Gede Sudarma telah menerbitkan surat edaran kepada seluruh perusahaan fastboat yang menggunakan syahbandar Padangbai untuk tidak beroperasi sejak pukul 13.00-14.00 WITA, Rabu, 31 Januari 2018.
“Jadi untuk yang di fastboat pagi saja siang sudah tertutup. Edaran sudah diberikan kepada mereka, kami akan tutup sekitar pukul 13.00 WITA," jelas Sudarma ketika dikonfirmasi Medcom.id, Selasa, 30 Januari 2018.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Untuk kapal besar jenis feri, Syahbandar Pelabuhan Padangbai akan mengacu kepada peringatan dini cuaca dan gelombang laut dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika wilayah III Denpasar. Jika nantinya terjadi gelombang besar setinggi lebih dari dua meter, Syahbandar akan segera menutup pelabuhan dan menghentikan pelayaran.
“Kita mengacu pada laporan cuaca BMKG untuk kapal feri, karena di Bali itu dampaknya ada di wilayah utara dan sering terjadi gelombang besar sejak siang dan sore,” tambahnya.
Saat ini ada tujuh perusahaan fastboat jalur penyebrangan Padangbai-Lombok yang beroperasi. Operasi 18 kapal cepat akan dihentikan sementara waktu untuk mengantisipasi adanya bahaya gelombang besar saat gerhana bulan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(SUR)