Polresta Denpasar memburu tiga orang terkait kepemilikian narkoba, salahsatunya Wakil Ketua DPRD Bali, Jero Jangol. MTVN/Raiza
Polresta Denpasar memburu tiga orang terkait kepemilikian narkoba, salahsatunya Wakil Ketua DPRD Bali, Jero Jangol. MTVN/Raiza (Raiza Andini)

Isteri Jero Jangol Ditangkap

narkoba
Raiza Andini • 07 November 2017 13:05
medcom.id, Denpasar: Dewi Ratna, isteri pertama Wakil Ketua DPRD Bali Jero Gede Komang Suastika alias Jero Jangol yang ikut menjadi buronan polisi ditangkap. Dewi ditangkap di tempat persembunyiannya, Senin malam 6 November 2017.
 
Kapolda Bali Irjend Pol Petrus Reinhard Golose mengatakan, Dewi ditangkap oleh tim khusus yang dibentuk jajaran penyidik reserse Polresta Denpasar. Hanya saja Petrus tak menjelaskan di mana Dewi ditangkap.
 
“Sudah ditangkap,” kata Petrus di Lembah Pujian, Denpasar, Selasa 7 November 2017.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Petrus mengatakan, saat ini tim masih menyelidiki keterlibatan Dewi Ratna dalam kasus yang menimpa suaminya tersebut.
 
“Masih proses penyelidikan dan pengembangan sehingga dengan ini ada perkembangan saat ini masih proses interogasi,” ujar Petrus. 
 
Jero Jangol Dewi dan Wayan Suandana alias Wayan Kembar yang merupakan kakak dari Jero Gede ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus kepemilikan narkoba, Senin 6 November 2017.
 
Baca: Resmi Tersangka, Jero Jangol Dicekal
 
Kapolresta Denpasar Kombes Pol Hadi Purnomo menjelaskan, Jero Jangol merupakan bandar besar yang ada di Bali. Di rumahnya, tim buru sergap reserse narkoba Polresta Denpasar menemukan 22,52 gram sabu dan juga beberapa senjata api serta senjata tajam milik Jero Jangol.
 
“Ini bandar besar, dia DPO, kami sudah bekerjasama dengan tim CTOC untuk memburu pelaku. Sudah kami sebar fotonya,” ungkap Hadi di Mapolresta Denpasar, Jalan Gunung Sanghyang, Denpasar kemarin.
 
Penetapan tersangka Jero Jangol oleh tim penyidik Polresta Denpasar didasari dengan adanya kepemilikan senjata api dan juga adanya narkoba sebanyak tujuh paket seberat 15gram. Selain itu keterangan saksi-saksi yang telah diperiksa pihak kepolisian menjurus pada Jero Jangol.
 
“Karena kepemilikan senjata api tanpa izin, senjata tajam dan hasil dari penggeledahan ditemukan adanya sabu-sabu di kamarnya dan disaksikan oleh kepala lingkungan,” tegasnya.
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(ALB)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif