"Tahun depan kalau ada anggaran lebih ditambah lagi. Kalau ada anggarannya lebih bisa saja nanti jadi Rp2 juta," kata Jokowi saat pembagian Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan PKH di SMAN 1 Kajen, Pekalongan, Jawa Tengah, Senin 15 Januari 2018
Saat ini, dana bantuan PKH yang diterima masih sama dengan tahun 2017, yakni sebesar Rp1.890.000 per tahun dan per kepala keluarga. Uang itu juga hanya dapat digunakan untuk kebutuhan pangan dan sekolah anak.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Namun, ia tak tahu pasti kapan uang bantuan itu dapat ditarik. Berdasarkan informasi yang ia dapat dari Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa, dana bantuan itu cair pada Februari 2018.
"Februari sudah boleh diambil. Yang tahu Ibu Khofifah Indar Parawansa, Menteri Sosial, tanyanya ke beliau. Saya tidak tahu kapan bisa dikeluarkan, saya tahunya menyiapkan program PKH," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(JMS)