Ilustrasi pantai, medcom.id - Surya Perkasa
Ilustrasi pantai, medcom.id - Surya Perkasa (Arnoldus Dhae)

Lansia di Bali akan Gratis Masuk Obyek Wisata

perda
Arnoldus Dhae • 23 Agustus 2018 12:13
Denpasar: DPRD Bali membahas Peraturan Daerah (perda) tentang kesejahteraan warga lanjut usia atau lansia. Salah satu materi dalam perda yaitu para lansia bebas berwisata di sejumlah obyek di Bali tanpa harus membayar tarif alias gratis.
 
Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Perda I Nyoman Parta memaparkan muatan materi dalam aturan tersebut. Parta mengatakan Perda menjadi dasar hukum kepala daerah untuk menyusun program tentang kesejahteraan lansia.
 
Salah satu poin dalam aturan yaitu menggratiskan para lansia menikmati wisata di seluruh obyek di Bali. Parta mengatakan para lansia punya uang untuk perjalanan ke obyek wisaya.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


"Tapi kita rancang agar mereka masuk ke tempat wisata dengan gratis. Mereka juga perlu bertamasya," ungkap Patra yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi IV DPRD Bali itu di Denpasar, Kamis, 23 Agustus 2018.
 
Selain itu, Perda juga mendorong pemerintah membentuk Graha Werdha sebagai media para lansia berkumpul dan produktif. Setidaknya, para lansia dapat membagikan pengalaman sukses mereka ke generasi yang lebih muda.
 
"Secara ekonomi, mereka banyak yang mapan dan berpengalaman. Ada yang profesor, doktor, pensiunan pejabat, pengusaha, dan masih banyak lagi. Mereka bisa membagikan pengalaman hidup mereka ke generasi muda," lanjut Patra.
 
Patra menilai kegiatan itu penting agar lansia tak mengalami kondisi pikun atau dimensia. Sehingga mereka dapat tetap produktif di usia senja.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(RRN)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif