"Barang buktinya antara lain seperti pipa besi untuk laras panjang senjata, kemudian ada gagang yang terbuat dari kayu, dan pelatuk senjata," ujar Bagus kepada wartawan, di Mataram, NTB, Rabu, 23 Mei 2018.
Selain itu, barang bukti berupa alat pemotong, mesin las, bor, kunci leter T dan tiga pucuk senpi rakitan dengan amunisi ditemukan saat penggeledahan.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Kami melihat amunisi yang ditemukan bersama tiga senpi rakitan ini biasanya digunakan untuk senjata jenis Senapan Baru 1 (SS1)," ujarnya.
Sayangnya, pemilik rumah, YD, 19, kabur saat melihat petugas mendatangi rumahnya pada Minggu, 20 Mei 2018 sore. Tapi, Bagus menyakini bisa segera menangkap YD karena telah mengetahui wajah pelaku. YD kini berstatus buron.
"Hasil pemeriksaan sementara para saksi sudah kita dapatkan, ini akan jadi bekal tim melakukan pencairan lapangan," kata Bagus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(LDS)