Nelayan menarik pukat di Pelabuhan Pelelangan Ikan (PPI) Kelurahan Fatubesi, Kupang, NTT, Minggu 4 Januari 2015, MI - Palce Amalo
Nelayan menarik pukat di Pelabuhan Pelelangan Ikan (PPI) Kelurahan Fatubesi, Kupang, NTT, Minggu 4 Januari 2015, MI - Palce Amalo (Antara)

Kemunculan Kapal Pukat Tarik Meresahkan Nelayan NTT

lingkungan
Antara • 26 Maret 2018 11:53
Kupang: Kapal nelayan purse seine tiba di perairan Nusa Tenggara Timur (NTT). Kemunculan kapal tersebut membuat pemerintah NTT khawatir.
 
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan NTT Ganef Wurgiyanto mengatakan kapal tersebut memiliki alat tangkap pukat tarik. Saat beroperasi, pukat dilingkarkan pada area tertentu.
 
"Sehingga semua hasil laut di area itu diraup," kata Ganef di Kupang, Senin, 26 Maret 2018.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Sebelumnya, ujar Ganef, kapal menggunakan alat tangkap tersebut beroperasi di wilayah utara. Sekarang, kapal berpindah ke selatan.
 
Ganef mengatakan kapal dengan alat tangkap tersebut mendapat izin operasi dari pemerintah pusat. Mereka sedianya melaut di atas 12 mil pada wilayah pengelolaan perikanan (WPP) 573 dari Provinsi Banten hingga perairan NTT.
 
Mantan Kepala Bidang Perikanan Tangkap DKP NTT itu menyayangkan izin operasional kapal purse seine. Padahal, lanjut Ganef, pukat tarik sangat tidak ramah lingkungan.
 
Penggunaan alat tangkap pukat tarik, menurutnya, merusak ekosistem laut. Sebab saat ditarik, pukat meraup semua biota di area tersebut.
 
"Mereka juga menggunakan lampu yang efektivitasnya pada malam hari untuk menarik kawanan ikan, ketika terkumpul mereka melingkar dengan pukat tarik
dan semuanya diraup termasuk ikan cakalang, bayi tuna, dan lainnya," katanya.
 
Menurutnya, cara penangkapan ini tidak hanya berdampak buruk pada lingkungan laut. Kegiatan itu juga merugikan nelayan lokal melaut dengan peralatan ramah lingkungan dan alat pancing manual.
 
Selain itu, lanjutnya, kapal-kapal purse seine juga menggunakan alat bantu penangkapan berupa rumpon. Alat itu dipasang untuk mengahalau migrasi ikan
secara alamiah.
 
"Karena kita tahu bahwa kapal-kapal purse seine pelagis besar ini tidak bisa beroperasi kalau tidak memasang rumpon. Ini yang menjadi persoalan kenapa rumpon marak di perairan kita," katanya.
 
Saat ini, menurut laporan yang dirilis PBB, wilayah Asia, termasuk Indonesia akan kehabisan stok ikan pada 2048. Ekosistem yang menjadi ladang kehidupan ikan dan biota laut rusak.
 
"Kalau memang demikian faktanya maka kapal-kapal yang menggunakan alat tangkap tidak ramah lingkungan seperti kapal-kapal purse seine pelagis besar itu sebaiknya tidak diizinkan lagi untuk menangkap ikan di atas 12 mil laut," katanya.
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(RRN)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif