Staf Ahli Kemenaker bidang Ekonomi dan SDM Aris Wahyudi. (Foto: Dok. Kemenaker)
Staf Ahli Kemenaker bidang Ekonomi dan SDM Aris Wahyudi. (Foto: Dok. Kemenaker) (Gervin Nathaniel Purba)

Kemenaker Minta Lembaga Pelatihan Kerja Tingkatkan Kualitas

berita kemenaker
Gervin Nathaniel Purba • 28 Juni 2019 20:46
Denpasar: Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mengajak Lembaga Pelatihan Kerja Swasta (LPKS) yang tergabung dalam wadah Asosiasi LPKS untuk meningkatkan mutu layanan dan penyelenggaraan pelatihan yang berkualitas.
 
Asosiasi LPKS diharapkan dapat membantu upaya pemerintah mempersiapkan tenaga-tenaga kompeten dan profesional yang dapat bersaing di tingkat global. Khususnya pada bidang digitalisasi, otomasi, dan artificial intelligence.
 
“Peningkatan mutu layanan pelatihan merupakan sesuatu yang mutlak. Terlebih dengan tantangan ke depan pada era revolusi industri 4.0,” kata Staf Ahli Kemenaker bidang Ekonomi dan SDM Aris Wahyudi saat membuka Rakor Asosiasi Lembaga Pelatihan Kerja Swasta (LPKS) di Denpasar, Bali, melalui keterangan biro pers Kemenaker, Jumat, 28 Juni 2019.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Perbaikan mutu lulusan lembaga pelatihan merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah, akademisi, dunia usaha dan dunia industri, serta masyarakat.
 
“Kedepan pembangunan Indonesia akan berfokus pada SDM untuk mengelola infrastruktur yang sudah kita bangun. Kami akan melibatkan seluruh komponen dalam mencetak tenaga kerja handal. Termasuk LPKS ini,” kata Aris.
 
Aris berharap semua lembaga pelatihan memiliki satu presepsi, visi, misi, serta berkomitmen dalam rangka peningkatan kualitas SDM Bangsa Indonesia. Peningkatkan mutu lulusan LPKS yang kompeten dan berdaya saing, merupakan nilai jual strategis sesuai kebutuhan Industri.
 
"Kita berharap asosiasi LPKS sebagai bagian dari Sistem Pelatihan Kerja Nasional (Sislatkenas) bekerja sama dengan pemerint bv ah meningkatkan kualitas pelatihan. Output keluaran pelatihan kualitasnya harus terjaga. Jangan sampai output pelatihan tidak diterima dipasar kerja dan dunia industri,” ujar Aris.
 
Berdasarkan data Kemenaker saat ini, tercatat  7.764 LPKS. Namun dari jumlah itu, baru 5.047 lembaga yang sudah terdaftar dan memiliki vocational identification number (Vin) dari Direktorat Lembaga Pelatihan Ditjen Binalattas Kemenaker
 
"Pemerintah  terus melakukan pendampingan agar LPKS terakreditasi dan memiliki standar yang sama untuk menjamin lulusan pelatihan yang siap kerja atau siap berwirausaha mandiri,” ucap Aris.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(ROS)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif