Kepala Seksi Bimbingan Pelayanan Kanwil DJP Jawa Barat 1 Jogi Agustinus menyebut wajib pajak yang telah melapor sebanyak 604.790 per tanggal 29 maret 2018. Hampir setengah dari total 1.379.019 wajib pajak.
"Angka yang masuk itu, bila dipersentasekan sekitar 43.86%. Sedangkan 50 persennya melapor melalui sarana elektronik (e-filing)," ungkap Jogi kepada Medcom.id, Kamis 29 Maret 2018.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Jogi menegaskan, pihaknya mengapresiasi dengan tingginya antusias masyarakat dalam pemenuhan pajak. Ini menunjukkan masyarakat semakin patuh untuk memenuhi kewajiban pajak.
Jogi menyebutk kantor pajak tetap buka untuk melayani penyampaian surat pemberitahuan wajib pajak di hari Sabtu 31 Maret 2018, mulai pukul 08.00 WIB sampai 17.00 WIB.
"Sampai Sabtu ini, kita tetap buka, untuk melayani penyampaian SPT Tahunan," paparnya.
Jogi mengimbau, kepada masyarakat agar ke depannya dapat melaporkan SPT di awal-awal waktu sehingga lebih nyaman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(SUR)
