Terkait kenaikan harga tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Sofyan Djalil, mengatakan kebijakan kenaikan harga tersebut memang menjadi hak dan tanggung jawab PT Pertamina (Persero). Menurut dia, pemerintah tidak memiliki kewenangan untuk mencampuri lebih dalam.
"Hanya saja, sebelum dinaikkan, Pertamina perlu melakukan komunikasi dengan pemerintah,” ucap Sofyan kepada Metrotvnews.com saat melakukan kunjungan ke Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Sabtu (30/5/2015).
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Untuk kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) secara keumuman, menurut Sofyan, kini semuanya mengikuti harga pasar dunia. Hal tersebut disebabkan karena pada prinsipnya BBM sudah tidak lagi disubsidi oleh pemerintah.
"Kecuali jenis Solar yang masih disubsidi sebesar 1.000 rupiah per liter,” katanya.
Dengan tidak adanya kewajiban subsidi untuk BBM bagi pemerintah, Sofyan yakin bahwa pembangunan di Indonesia akan jadi lebih baik karena dana subsidi dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan yang lain.
“Ini (mencabut subsidi) akan lebih sehat. Karena dana subsidi bisa dialihkan ke bidang infrastruktur yang di negara kita itu terbilang masih lemah,” ujar Sofyan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(RRN)