Emil menambahkan tidak masalah jika tetap menjadi PD asalkan secara politik, Dewan tidak selalu mengutak-atik anggaran subsidi. “Sehingga kan kalau anggaran berkurang, palayanan ini juga ikut berkurang,” ujar Emil, di Kantor Pemerintah Kota Bandung, Jalan Wastukencana Nomor 2, Kota Bandung, Senin (11/1/2016).
Emil mengungkapkan kesepakatan lain yang telah disetujui oleh Komisi B DPRD Kota Bandung, yakni pasar harus mengelola sampah sendiri. “Selama ini 30 persen sampah yang dikelola PD Kebersihan itu milik pasar,” kata Emil.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Pengelolaan sampah ini berkaitan dengan anggaran sebesar Rp105 miliar yang dinilai tidak cukup. “Maka pasar harus mengelola (sampah) sendiri, sehingga kesejahteraan pegawai PD Kebersihan Kota Bandung bisa setara UMR,” tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(UWA)