Bupati Bogor Nurhayanti mengatakan, desakan pengkajian ulang salah satunya muncul dari komunitas para pelaku usaha. "Kami sangat terbuka dengan masukan, kebetulan mereka mengundang besok (hari ini) di Citeko untuk membahas hal ini," kata Yanti, sapaan akrab Nurhayanti di Pendopo Kabupaten Bogor, Kamis sore (4/8/2016).
Yanti menegaskan, sebenarnya masyarakat tidak menolak pemberlakuan sistem satu arah. Mereka hanya meminta ada evaluasi jadwal pemberlakuannya.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Misalnya, ketika pagi atau siang hari. Diharapkan polisi tidak memberlakukan sistem satu arah karena menghambat aksesibilitas calon pembeli, juga aktivitas warga. Begitupun ketika waktu salat, sistem satu arah juga dianggap menghambat.
"Itu kan sebenarnya tugas kepolisian dengan melakukan kajian dan melihat kondisi di lapangan," kata Yanti.
Sementara itu, Wakapolres Bogor Kompol Dian Setiyawan menegaskan, kebijakan sistem satu arah merupakan satu-satunya cara paling efektif mengurai kemacetan di Puncak. Kebijakan lainnya, seperti pengembangan atau pelebaran jalan tidak mungkin dilakukan.
"Masalahnya kompleks, ruas jalan segitu-gitu aja sementara kendaraan baru nambahnya 2.000 sampai 3.000 setiap minggunya," kata dia.
Pembahasan lebih lanjut, kata Dian, akan dibentuk tim khusus tingkat kabupaten atau dipimpin bupati yang terdiri dari Sat Lantas, Dishub dan dinas terkait lainnya. Begitupun unsur muspika wilayah Megamendung dan Cisarua, diajak membahas permasalahan itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(SAN)