Menteri Agraria dan Tata Ruang (MENATR) sekaligus Kepala Badan Pertanahan Nasional, Ferry Mursyidan Baldan menyampaikan kuliah umum kepada mahasiswa di Universitas Padjajaran, Bandung, Jawa Barat, Kamis (21/5). Foto: Antara/Novrian Arbi
Menteri Agraria dan Tata Ruang (MENATR) sekaligus Kepala Badan Pertanahan Nasional, Ferry Mursyidan Baldan menyampaikan kuliah umum kepada mahasiswa di Universitas Padjajaran, Bandung, Jawa Barat, Kamis (21/5). Foto: Antara/Novrian Arbi (Ismail)

Kementerian ATR Akan Tata Kos-kosan di Jatinangor

sengketa lahan
Ismail • 21 Mei 2015 22:44
medcom.id, Sumedang: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertahanan Nasional (ATR/BPN) akan menata kos-kosan di Kecamatan Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat.
 
Jatinangor menjadi amat sesak dengan kos-kosan karena banyaknya mahasiswa yang memilih tinggal di sana. Jatinangor menjadi kawasan pendidikan setelah ada lima perguruan tinggi bermukim di sana.
 
Kelima perguruan tinggi itu adalah Universitas Padjadjaran, Institut Teknologi Bandung, Institut Pemerintahan Dalam Negeri, Universitas Winaya Mukti, dan Institut Manajemen Koperasi Indonesia.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


"Kami berjanji akan membuat peraturan menteri untuk menyelesaikan berbagai persoalan mengenai tata ruang kos-kosan dan rumah kontrakan," kata Menteri ATR/BPN Ferry Mursyidan Baldan, saat memberikan kuliah umum, di Universitas Padjadjaran, Jatinangor, Kamis (21/5/2015).
 
Ferry mengatakan tata ruang untuk kos-kosan dan rumah kontrakan masih belum jelas. Hal ini memicu konflik antara pendatang yang mencoba menguasai kontrakan, dengan masyarakat sekitar.
 
Dalam peraturan menteri nanti, Ferry berjanji akan meninjau ulang soal penataan ruang rumah kontrakan. "Ini tak hanya untuk Jatinangor, tetapi juga Indonesia secara keseluruhan," katanya.
 
Kementerian ATR/BPN akan meminta bantuan pemerintah daerah untuk memetakan rumah kos-kosan dan kontrakan, terutama di kawasan pendidikan.
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(UWA)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif