Di Pasar Sederhana, Kota Bandung, 11 pedagang daging sapi ogah berjualan. Sementara empat pedagang mengaku masih berjualan karena ingin menghabiskan stok daging.
Kepala Pasar Sederhana Uba Rubai mengatakan mereka keberatan dengan pajak 10 persen dari penjualan daging sapi atau kira-kira Rp10 ribu per Kilogram. Penentuan pajak mengakibatkan warga terpaksa menaikkan harga daging sapi. Saat ini, harga daging sapi menjadi Rp120 ribu dari Rp110 ribu per Kg.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Dengan adanya pajak, otomatis harga daging jadi naik," kata Uba di Pasar Sederhana.
Uba mengatakan pedagang sulit menaikkan harga daging sapi karena membebani konsumen. Menurut Uba, pedagang dan konsumen yang paling merasakan kenaikan harga.
Uba mengaku pemilik sapi membebankan pajak 10 persen untuk satu kilogram daging potong kepada pedagang. Sehingga pedagang terpaksa menaikkan harga jual daging sapi sejak Selasa 19 Januari 2016.
"Sejak harga daging sapi terus naik, konsumen juga komplain karena kemahalan," ujar Ayi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(RRN)
