Asisten General Manager Pengendalian Kinerja dan PSFO PT Pelindo II Cabang Cirebon,Iman Wahyu, mengatakan pihaknya melakukan sejumlah kebijakan untuk mengurangi paparan debu. Selain menutup dermaga, Pelindo melarang penempatan muatan di area pelabuhan.
Pelindo juga menyiram batu bara saat bongkar muat. Sehingga debu tak beterbangan. Pelindo pun memasang jaring penahan debu setinggi 14 meter dan menanam pohon.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Sangat berdampak. Karena beberapa lokasi bongkar muat batu bara yang tadinya berdekatan dengan masyarakat, saat ini sudah tidak dioperasikan," kata Iman di Cirebon, Kamis (26/11/2015).
Iman mengakui bongkar muat batu bara berlangsung di satu dermaga. Namun jaraknya cukup jauh dari pemukiman yaitu kurang lebih 500 meter. Sementara dua dermaga yang ditutup pada 1 November lalu berlokasi sekitar 100 meter dari pemukiman.
Lain lagi dengan pengakuan Tami, warga yang tinggal di sekitar pelabuhan. Warga Kelurahan Panjunan, Kecamatan Lemahwungkuk, itu mengaku masih merasakan dampak batu bara.
Ia masih menyapu debu hitam di lantai rumahnya. Lantaran itu, ia berharap pemerintah dapat segera melakukan tindakan agar udara Cirebon kembali bersih.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(RRN)