Ketua Umum WAAT Jabar Herman, meminta Diskominfo Jabar untuk menutup sementara akun transportasi online sampai Permenhub Nomor 108 Tahun 2017 diterpakan.
"Kita ingin ada kesepakatan tertulis, terutama untuk menutup dulu akun Grab dan Gojek sampai pertaturan ini diterapkan," kata Herman saat audensi dengan perwakilan Pemprov Jabar dan Pemkot Bandung di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa, 8 Mei 2018.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Baca: Puluhan Angkot Geruduk Gedung Sate
Herman mengungkap sejak diberlakukannya peraturan tersebut Oktober 2017 hingga masa uji coba selama tiga bulan, pihaknya tidak menemukan upaya Pemprov Jabar untuk merealisasikannya.
"Karena sejak masa transisi selama tiga bulan, enggak ada realisasinya baik kuota maupun stiker untuk online ini. Jadi mana keadilan ini," ungkapnya.
Baca: Sejumlah Angkot di Bandung tak Ikut Demo
Herman mengaku, para pengemudi konvesional baik angkutan kota (angkot) dan taksi sudah sabar meski pendapatan terus berkurang. Namun ketidaktegasan dari Pemprov Jabar, membuat para sopir berang karena semakin maraknya transportasi online.
"Sekarang lihat, yang dari luar daerah saja udah bisa masuk mengantar penumpang ke daerah lain. Tidak ada pengawasannya dari pemerintah," kesalnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(LDS)
