Suasana audenti para pengemudi transportasi konvensional dan perwakilan dari perwakilan Pemprov Jabar dan Pemkot Bandung di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa 8 Mei 2018. (Medcom.id/Roni K)
Suasana audenti para pengemudi transportasi konvensional dan perwakilan dari perwakilan Pemprov Jabar dan Pemkot Bandung di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa 8 Mei 2018. (Medcom.id/Roni K) (Roni Kurniawan)

Sopir Angkot di Jabar Minta Angkutan Daring Ditutup

angkutan umum mogok massal taksi online
Roni Kurniawan • 08 Mei 2018 12:18
Bandung: Wadah Aliansi Aspirasi Transportasi (WAAT) Jawa Barat meminta Dinas Komunikasi dan Informasi Jawa Barat menutup akun transportasi online. Karena tidak dilakukannya Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 108 Tahun 2017 terkait badan hukum dan indentitas transportasi online oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
 
Ketua Umum WAAT Jabar Herman, meminta Diskominfo Jabar untuk menutup sementara akun transportasi online sampai Permenhub Nomor 108 Tahun 2017 diterpakan.
 
"Kita ingin ada kesepakatan tertulis, terutama untuk menutup dulu akun Grab dan Gojek sampai pertaturan ini diterapkan," kata Herman saat audensi dengan perwakilan Pemprov Jabar dan Pemkot Bandung di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa, 8 Mei 2018.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Baca: Puluhan Angkot Geruduk Gedung Sate
 
Herman mengungkap sejak diberlakukannya peraturan tersebut Oktober 2017 hingga masa uji coba selama tiga bulan, pihaknya tidak menemukan upaya Pemprov Jabar untuk merealisasikannya.
 
"Karena sejak masa transisi selama tiga bulan, enggak ada realisasinya baik kuota maupun stiker untuk online ini. Jadi mana keadilan ini," ungkapnya.
 
Baca: Sejumlah Angkot di Bandung tak Ikut Demo
 
Herman mengaku, para pengemudi konvesional baik angkutan kota (angkot) dan taksi sudah sabar meski pendapatan terus berkurang. Namun ketidaktegasan dari Pemprov Jabar, membuat para sopir berang karena semakin maraknya transportasi online.
 
"Sekarang lihat, yang dari luar daerah saja udah bisa masuk mengantar penumpang ke daerah lain. Tidak ada pengawasannya dari pemerintah," kesalnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(LDS)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif