"Dari penggeledahan Densus 88 (Detasemen Khusus 88 Polri) kemarin, kami menangkap pelaku atas nama Rafli," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono di Bekasi, Kamis, 9 Mei 2019.
Baca: Densus 88 Amankan Bahan Peledak dari Toko di Bekasi
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Ia menjelaskan penangkapan tersebut merupakan pengembangan dari penangkapan dan penggrebekan sebelumnya. Rafli diduga terlibat jaringan Jamaah Ansharud Daulah (JAD).
"Sementara masih yang kemarin, dua orang dan sekarang tambah lagi dan tersangka sendiri dia adalah kepala. Artinya, dia yang mengkoordinasikan dari yang telah kita lakukan penangkapan," ujarnya.
Pihaknya melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di toko yang ditemukan bahan peledak (handak). "Salah satu dari handak sudah kita disposal (pembuangan) ya sekitar jam 21.00 WIB kemarin," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(ALB)