Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Indarton menyebut rekonstruksi menunggu keterangan ahli. Polisi menunggu keterangan ahli seputar pembelaan diri yang dilakukan korban.
"Insyaallah dalam waktu dekat kita juga akan melakukan rekonstruksi, pra rekontruksi sudah dilaksanakan," kata dia di Bekasi, Rabu, 30 Mei 2018.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Jika tanggapan ahli sudah selesai, pihaknya akan langsung menggelar perkara. "Segera ada kepastian jikalau ahlinya selesai (memberikan tangganya)," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Irfan melakukan perlawanan saat hendak dibegal oleh pelaku AS dan IY. Irfan mengaku menangkis hantaman celurit dan melakukan perlawanan.
Dia merebut celurit tersebut dan langsung menghantamnya. Kemudian korban melarikan diri dan tewas setelah mendapat penanganan di rumah sakit.
Baca: Polisi Klarifikasi Status Tersangka Korban Begal
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(SUR)
