Kejadian tersebut berawal dari perempuan mendatangi rumah temannya. Saat melintasi sebuah warung, perempuan berinisial DES itu bertemu dengan AM, 20. Mereka berbincang.
Tiga pelaku lain, AY (28), BA (25), dan YU (26) menghampiri mereka. Kemudian pelaku memberikan minuman keras oplosan sehingga DES tak sadarkan diri. Pelaku pun melakukan tindakan tak senonoh.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Kapolsek Cikupa Kompol Sumaedi mengatakan mendapat laporan itu dari orang tua korban. Korban dibawa pelaku selama tiga hari dan ditemukan dalam kondisi tak sadar.
"Orang tua melaporkan kehilangan putrinya. Kami menyelidiki dan menemukan korban di lokasi kejadian," ujar Sumaedi.
Polisi lalu meringkus dua pelaku yang ditemukan bersama korban. Sementara dua lainnya masih dalam buruan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(RRN)