Kepala Kantor BPN Kota Bekasi, Muhammad Irdan. Antonio/Medcom.id
Kepala Kantor BPN Kota Bekasi, Muhammad Irdan. Antonio/Medcom.id (Antonio)

Aset Setya Novanto di Bekasi Diambil Negara

e-ktp ktp
Antonio • 12 November 2018 17:06
Bekasi: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan kuasa penyerahan sebagian aset milik terpidana kasus korupsi KTP elektronik Setya Novanto ke negara pada Senin, 12 November 2018. Aset berupa tanah dan bangunan diberikan ke Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bekasi.
 
Aset tersebut berada di Jatiwaringin, Pondokgede. dengan luas 320 meter persegi. Kepala Kantor BPN Kota Bekasi Muhammad Irdan mengatakan, aset milik mantan ketua DPR itu bakal dilintasi proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB).
 
Lahan tersebut perlu untuk dibebaskan untuk pembangunan KCJB dan pihaknya telah menandatangani berita acara. Nilai aset yang diserahterimakan nilainya sekitar Rp6,4 miliar.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


"Jadi itu sudah, dengan demikian ganti kerugian yang atas nama Setya Novanto dengan demikian sudah diserahkan kepada negara melalui KPK," kata Irdan di Bekasi.
 
Empat petugas KPK datang membawa surat kuasa dari Setya Novanto. Aset yang diserahkan Setnov sudah ada sebelum mantan Ketua Umum Partai Golkar itu menjabat menjadi orang nomor satu di DPR.
 
"Itu sebetulnya rumah ya, rumah beliau sendiri dan ditempati oleh istrinya sebelum ini (terjerat kasus korupsi)," kata dia.
 
Aset tersebut akan dipakai sebagian besar. Sedangkan tanah yang tidak terpakai akan dibayar uang pengganti.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(SUR)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif