Foto: Polresta Bandara Soekarno-Hatta membongkar pabrik narkoba golongan satu berjenis pil PCC (Paracetamol, Caffeine, Carisoprodol) di Jalan Kavling DPR RT 06 RW 01, Kelurahan Kenanga, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang. Medcom.id/Hendrik Simorangkir
Foto: Polresta Bandara Soekarno-Hatta membongkar pabrik narkoba golongan satu berjenis pil PCC (Paracetamol, Caffeine, Carisoprodol) di Jalan Kavling DPR RT 06 RW 01, Kelurahan Kenanga, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang. Medcom.id/Hendrik Simorangkir (Hendrik Simorangkir)

Bos Pil PCC Dikenal Dermawan

obat berbahaya pil maut pcc
Hendrik Simorangkir • 07 Agustus 2018 11:51
Tangerang: Polresta Bandara Soekarno-Hatta membongkar pabrik narkoba golongan satu berjenis pil PCC (Paracetamol, Caffeine, Carisoprodol) di Jalan Kavling DPR RT 06 RW 01, Kelurahan Kenanga, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang. Pemilik pabrik Tarlani, 40, terkenal dermawan di mata warga.
 
"Orangnya baik, sering berbaur, banyak kontribusinya di lingkungan kami dengan memberikan sumbangan kepada yang membutuhkan. Pokoknya saya enggak nyangka kalau dia pemilik pabrik (PCC) itu," ujar Ketua RT 06 Joko, Selasa, 7 Agustus 2018.
 
Tersangka telah menetap di rumah yang dijadikan sebagai pabrik itu sekitar 10 tahun lamanya. Tersangka tinggal bersama istri dan satu anak serta empat karyawannya.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Warga juga mengenal bos pemilik 1,223 ton atau 3.175.000 butir PCC tersebut sebagai mantan penjual jamu dan air mineral.
 
Baca: Pabrik PCC di Cipondoh Digerebek
 
Tersangka dikenal rutin beribadah di masjid yang terletak sekitar 20 meter dari rumah tersangka.
 
"Saya juga enggak menyangka, soalnya dia rajin ibadah. Setiap salat, ya salatnya di sini. Shafnya di situ tuh di belakang imam," ucap pengurus Masjid Al-Amanah Asep.
 
Asep menambahkan masjid yang diurusnya ini baru saja rampung. Donatur terbesar pada pembangunan masjid adalah tersangka.
 
Tarlani bersama tersangka lainnya yaitu ANR, AB, DK, IR, SY, SL, RM, AF, dan MY kini ditahan Polresta Bandara Soekarno-Hatta lantaran produksi pil haram sebanyak 1 ton, dengan wilayah edarnya di Makassar, Sulawesi Selatan.
 
Polresta Bandara Soekarno-Hatta membongkar pabrik pil PCC di Jalan Kavling DPR RT 06 RW 01, Kelurahan Kenanga, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(SUR)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif