Kontrakan tempat penganiayaan bayi, Depok, Jawa Barat
Kontrakan tempat penganiayaan bayi, Depok, Jawa Barat (Octavianus Dwi Sutrisno)

Balita Tewas Dibanting Ayah Tiri

penyiksaan anak
Octavianus Dwi Sutrisno • 11 Februari 2019 14:37
Depok: Seorang balita, meregang nyawa setelah dianiaya oleh ayah tirinya di sebuah kontrakan yang berlokasi di RT 01, RW 09 Kelurahan Cimpaeun, Kecamatan Tapos Cimanggis Kota Depok. Balita berinisial FNJ, 2 itu tewas setelah dibanting pada Jumat, 8 Februari 2019.
 
Medcom.id, mencoba mendatangi lokasi kejadian terlihat kamar tempat penyiksaan bayi malang tersebut, kini telah diberi garis batas polisi (Police Line). 
 
Ketua RT 01, RW 09 Romi menuturkan penyiksaan itu awalnya diketahui oleh tetangga sebelah kamar kontrakan, yang sempat mendengar korban menangis, dan langsung datang melapor kepadanya.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


"Jadi tetangganya Ibu Latifah ini datang dan mengatakan, dengar suara tangisan bayi dari sebelah kamarnya. Saya langsung datang dan memeriksa, ternyata sudah tidak bernyawa," kata Romi, Senin, 11 Februari 2019.
 
Romi menuturkan, dari keterangan wanita tersebut diketahui korban sempat mengalami penganiayaan oleh ayah tirinya yaitu Herry Setiawan, sekitar dua hari yang lalu. Mendengar informasi itu, dirinya urung memanggil petugas yang hendak memandikan jenazah.
 
"Karena meninggalnya enggak wajar, akhirnya saya batalkan, untuk memandikan jenazah. Setelah itu, saya langsung konsultasi dengan Bhabinkamtibmas dan petugas Polsek Cimanggis, kemudian Tim Identifikasi dari Polresta Depok langsung datang melakukan pemeriksaan," tuturnya.
 
Menurutnya, ketika pihak kepolisian tengah melakukan olah TKP Ibu korban datang dan mengakui perihal kejadian penyiksaan, yang dialami oleh anaknya.
 
"Ibunya, sehari-hari ngamen waktu datang sempat saya tahan masuk rumah karena Polisi masih bekerja. Waktu saya tanya, dia bilang sebelumnya korban sempat dibanting oleh bapak tirinya sekitar dua hari yang lalu," bebernya.
 
Selanjutnya, Romi berusaha untuk memanggil pelaku yang akhirnya datang dan diamankan oleh petugas kepolisian. Namun, diakuinya ibu korban sempat tidak memberikan jawaban ketika ditanya apakah kasus penganiayaan tersebut hendak dilanjutkan atau tidak.
 
"Ibunya diam saja, saya bingung karena kalau mau dilanjut (kasus) ayah kandungnya harus dihadirkan. Tak lama kemudian, pelaku datang dia sempat ga ngaku melakukan itu. Setelah didesak akhirnya ngaku juga, petugas langsung memborgol dan membawanya ke Polsek Cimanggis," katanya.
 
Romi menegaskan dari pengamatannya korban mengalami beberapa luka lebam di bagian leher, pergelangan tangan dan paha. Dirinya mengaku telah membawa korban ke RS Polri Kramatjati Jakarta Timur, guna menjalani proses outopsi.
 
"Luka lebam kebanyakan di bagian paha, polisi juga mengamankan dua barang bukti salah satunya batang sapu ijuk," tegasnya.
 
Kasubag Humas Polresta Depok AKP Daus mengatakan, hingga saat ini pihaknya telah menahan ayah tiri korban Hari Kurniawan dan menetapkannya sebagai tersangka penganiayaan terhadap anak dibawah umur.
 
"Tersangka diduga membanting anak tirinya ke lantai, sehingga mengakibatkan korban meninggal," pungkasnya.
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(ALB)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif