Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Provinsi Jawa Barat, Netty Prasetyani, mengatakan perlu memulihkan kondisi kejiwaan ketiga bocah. Ia akan melibatkan psikolog untuk mendampingi anak-anak.
"Karena anak di dalam video ini adalah korban, yang harus diselamatkan," ungkap Netty di Bandung, Selasa, 9 Januari 2018.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Ketiga bocah berinisial DN, 9; SP, 11; dan RD, 9. Mereka dipaksa untuk beradegan porno dalam film yang disutradarai F. Kini, F dan lima tersangka lain mendekam di sel Mapolda Jabar atas dugaan kekerasan seksual pada anak-anak.
Baca: Dua Ibu Ditangkap karena Paksa Anaknya Syuting Adegan Porno
Netty mengatakan kejadian tersebut meninggalkan trauma pada anak. Sehingga, ia akan melakukan perawatan secara intensif untuk memulihkan kejiawaan mereka.
"Mereka juga akan dijauhkan dari jangkauan media," lanjut Netty.
Netty juga akan berusaha mengembalikan hak mereka untuk bersekolah. Sebab dua dari tiga bocah tersebut putus sekolah.
Netty meminta warga, yang telanjur mengunduh dan melihat video itu, tak menyebarkan rekaman tersebut. Sebab, penyebar video porno bisa terjerat tindak pindana.
Baca: Enam Pembuat Video Porno Bakal Dijatuhi Hukuman Maksimal
"Ini (penyebaran video) bisa dijerat dengan UU ITE, juga bisa memperburuk kejiwaan si anak," ujarnya.
Polda Jabar menangkap enam pelaku pembuatan video mesum yang melibatkan anak-anak. F berperan sebagai sutradara dan penjual video. F mengaku memberikan imbalan uang pada anak-anak tersebut, yaitu Rp200 ribu.
Selain itu, polisi membekuk dua perempuan yang merupakan ibu kandung para korban. F juga memberikan uang Rp500 ribu pada masing-masing ibu sebagai imbalan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(RRN)