"Iya, benar. Pelaku kita tangkap di perbatasan Sumsel (Sumatera Selatan) dini hari," kata Kabid Humas Polda Jabar, AKBP Trunoyudo Wisnu Andiko, saat dikonfirmasi Media Indonesia, Rabu, 18 April 2018, siang.
Trunoyudo mengatakan SS ditangkap di kawasan Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Rabu sekitar pukul 01.00 WIB. SS ditangkap tim khusus Polda Jabar dan Polres Bandung.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Baca: Agen dan Peracik Miras Oplosan Diburu
SS yang tercatat sebagai warga Jalan Bypas Desa Cicalengka Wetan, Kecamatan Cicalengka, telah masuk daftar pencarian orang (DPO). Selain SS, polisi masih memburu empat tersangka lainnya yang berperan sebagai agen, yakni Roysan Guntur Simbolon, 26; Sony Samosir, 23; Asep alias Mplud; dan Uwa.
"Mereka warga Desa Nagreg," ujarnya.
Trunoyudo mengatakan pelaku masih dalam perjalanan menuju Bandung. Pihaknya pun belum mendapat keterangan langsung dari SS soal miras yang menjeratnya.
"Belum, terkait motif akan kita periksa dulu. Nanti akan kita sampaikan setelah proses penyidikan," imbuhnya.
Baca: Peracik Miras Oplosan Layak Dihukum Berat
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(LDS)
