Kepala Polsek Andir Kompol Dadang Gunawan mengatakan, Soni tewas dikeroyok WS dan AS di Pasar Ciroyom sekitar pukul 21.00 WIB, Kamis, 13 September 2018. Mereka naik pitam karena tersinggung ucapan korban.
Sesaat sebelum kejadian, pelaku WS dan AS sedang jalan kaki di Jalan Arjuna. Karena menghalangi jalan, Soni yang menggunakan sepeda motor berkata kasar kepada WS dan AS.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Hanya gara-gara masalah sepele, tapi WS dan AS sempat minta maaf kepada korban, namun korban Soni berhenti lalu kembali menghardik pelaku, bahkan korban memukul wajah AS," ucap Dadang di Markas Polsek Andir, Kota Bandung, Selasa, 18 September 2018.
Melihat kakaknya dipukul, WS menyerang Soni menggunakan ukulele dan kepalan tangan. Akibat pukulan bertubi-tubi korban terjatuh.
AS sempat mengajak adiknya WS untuk pergi dari lokasi kejadian. Namun, WS menolak dan malah mengambil bangku kayu milik pedagang tak jauh dari TKP. Bangku itu dipukulkan ke wajah dan kepala Soni hingga korban tak sadarkan diri.
"Setelah itu, tersangka AS kabur, sedangkan WS masih berada di lokasi kejadian sampai ditangkap warga," kata Dadang.
AS melarikan diri ke rumah neneknya di Purwakarta. Unit Reskrim Polsek Andir mencari pelaku sampai ke Purwakarta. AS ditangkap dalam waktu kurang dari 24 setelah kejadian.
Polisi menjerat keduanya dengan Pasal 170 huruf 3e tentang pengeroyokan dan 351 ayat 3 KHUPidana tentang penganiayaan berat hingga menyebabkan matinya orang.
Dadang mengaku sudah berkoordinasi dengan Balai Pemasyarakatan Anak Kota Bandung mengenai usia WS yang masih di bawah umur.
"Karena tindakan WS memenuhi unsur Pasal 170 huruf 3e dan Pasal 351 ayat 3 KUHPidana, pihak Bapas Anak mempersilakan proses hukum terhadap WS dilanjutkan," kata Dadang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(SUR)
