Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi mencatat jumlah sampah yang tertumpuk akibat penutupan TPA Burangkeng sekitar 9.600 ton.
"Tinggal menghitung saja 800 ton (sampah) setiap hari, sedangkan sudah 12 hari TPA ditutup," kata Kepala Bidang Kebersihan pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, Dodi Agus Supriyanto, Jumat, 15 Maret 2019.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Dodi mengatakan TPA Burangkeng merupakan satu-satunya tempat pembuangan sampah yang diandalkan oleh Pemkab Bekasi. Maka itu, penutupan TPA berdampak pada penumpukan sampah.
Pihaknya berencana untuk mengangkut sampah yang menumpuk di pemukiman warga dan pasar jika TPA Burangkeng sudah dibuka. "Kami berharapnya hari ini dibuka, sehingga tidak sampai terjadi penumpukan lebih banyak lagi," ungkapnya.
Wilayah TPA Burangkeng relatif tidak terlalu jauh dengan TPA Sumurbatu dan TPST Bantargebang. Namun, kata Dodi, pihaknya tidak bisa membuang sampah ke dua tempat tersebut lantaran belum ada kerja sama antarpemerintah ke Pemprov DKI Jakarta maupun Pemkot Bekasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(ALB)
