Beberapa aset yang akan diserahkan dari kabupaten ke kota di antaranya Stadion Benteng dan kantor pemerintah kabupaten. Sementara Kota Tangerang menyerahkan enam bidang tanah, termasuk TPA Jatiwaringin.
"Ini hibah dari pemerintah daerah ke pemerintah daerah," ujar pria yang akrab disapa WH, di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Senin, 26 November 2018.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Peralihan aset itu tak termasuk untuk PDAM Kerta Raharja dan RSUD Kabupaten Tangerang yang berada di wilayah Kota Tangerang. Ia beralasan, dua aset itu merupakan unit usaha milik Kabupaten Tangerang.
"Itu kan memberikan manfaat ke masyarakat. Selain itu, RS dan PDAM itu kan secara UU tidak dibatasi wilayah pelayanan. Jadi jangan dipermasalahakan siapa pemiliknya," jelas WH.
Kesepakatan itu berujung masing-masing pemerintahan bisa melakukan rehabilitasi, renovasi, dan normalisasi. Dengan begitu, keberadaan aset milik pemerintah bisa berguna untuk masyarakat luas.
Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah menuturkan, pihaknya berjanji akan segera merevitalisasi aset-aset yang diserahkan mulai 2019. Untuk Stadion Benteng, pemkot akan mengevaluasi dari struktur bangunan dan kelengkapan lain.
"Kalau Provinsi oke, kita jalan, 2019 kita bangun. Kita siap," ucap Arief.
Baca: Permasalahan Aset Antarpemerintah di Banten Selesai
Bupati Tangerang Ahmed Zaki mengatakan, Pemkot menyerahkan enam aset ke Pemerintah Kabupaten Tangerang. "Bangunan hanya TPA saja. Sisanya lahan-lahan," jelas Zaki.
Penyerahan itu belum sepenuhnya usai. Pemkab dan Pemkot Tangerang masih harus menyelesaikan urusan administrasi aset-aset tersebut.
Zaki menargetkan urusan administrasi rampung pada 10 Desember 2018. Dengan begitu, aset sudah bisa diperbaiki atau digunakan pada 2019.
Zaki menyebut ada enam aset yang tidak diserahkan Pemkab Tangerang ke Pemkot Tangerang. Enam aset itu memiliki nilai historis tersendiri bagi Kabupaten Tangerang. Enam aset itu di antaranya adalah Gedung Pendopo, Gedung DPRD, Gedung Dharma Wanita, dan lainnya.
"Kan kalau dilihat UU-nya boleh diserahkan atau tidak," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(SUR)