PLT Deputi Bidang Pengendalian Penduduk BKKBN Dwi Listyawardhani menyebut, pasangan muda biasanya belum mampu mempersiapkan kehidupan dalam berkeluarga dengan baik. Hal ini yang kerap berujung perceraian.
"Sehingga konsep BKKBN mengenai fungsi keluarga yang mencakup agama, ekonomi, reproduksi, kasih sayang dan lain- ain tidak tercapai," ucap Dwi saat seminar BKKBN di Depok, Jawa Barat, Kamis, 8 November 2018.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Pasutri yang menikah muda biasanya meminta dispensasi pernikahan kepada Pengadilan Agama dengan alasan sesuatu yang mendesak. Biasanya alasan hamil di luar nikah menjadi alasan yang memaksa pengadilan mengabulkan pernikahan usia dini.
Karena itu, program yang diselenggarakan BKKBN pada kalangan remaja selalu disampaikan mengenai masalah seks bebas, pernikahan dini dan bahaya narkoba.
"Pada program genre bagi remaja di sekolah, hal-hal seperti itu selalu kita singgung," katanya.
Dwi menyebutkan Kalimantan Selatan dan Sulawesi Barat wilayah yang tinggi masalah pernikahan dini. Faktor budaya dan ketakutan anaknya tak bisa menikah jadi salah satu penyebab.
"Angka perkawinan yang bagus itu di Jogja dan Aceh. Kami nilai pasangan yang menikah di daerah tersebut, lebih dewasa," tandasnya.
Solusi dari masalah tersebut adalah pendidikan dan penguatan peran keluarga dalam membimbing anak.
"Terutama, anak perempuan mereka harus sekolah minimal sampai selesai SMA," pungkasnya.
(SUR)