"Ini paedofil jenis baru. Biasanya pelaku laki-laki dengan korban anak perempuan atau laki-laki di bawah umur. Dalam kasus ini, predatornya justru perempuan," kata Direktur Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Umar Surya Fana di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Bandung, Senin, 8 Januari 2018.
Umar meyakini telah terjadi pergeseran konsumen video yang terindikasi paedofil. "Saya rasa ini bukan untuk mencari kenikmatan seksual. Dugaannya antara si predator itu gila atau karena faktor ekonomi," lanjutnya.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Hingga saat ini sudah ada enam pelaku ditangkap. Pelaku masing-masing adalah F yang berperan sebagai sutradara; APR dan IM sebagai perekrut sekaligus pemeran; serta SR sebagai perekrut.
(Baca: Enam Pembuat Video Porno Bakal Dijatuhi Hukuman Maksimal)
Polisi juga membekuk dua perempuan yang merupakan ibu kandung para bocah. Keduanya berinisial SS dan HE.
Menurut Umar, masih ada satu lagi tersangka yang dalam pengejaran. "Perempuan berinisial IS. Ia berperan sebagai penghubung," katanya.
Sedangkan, bocah yang terlibat dalam film itu ada tiga orang. Mereka adalah DN, 9; SP, 11; dan RD, 9. Ketiganya masih duduk di bangku SD.
Kini, ketiga bocah itu berada dalam penanganan unit PPA Polda Jabar. Mereka trauma atas kejadian tersebut.
(Baca: Bocah Pemeran Video Porno Dibayar Playstation)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(NIN)