Ilustrasi demonstrasi pengemudi taksi online. Foto: Medcom.id/Patricia Vicka
Ilustrasi demonstrasi pengemudi taksi online. Foto: Medcom.id/Patricia Vicka (Octavianus Dwi Sutrisno)

Sopir Taksi Online Berencana Demo di Istana

taksi online transportasi berbasis aplikasi
Octavianus Dwi Sutrisno • 01 Februari 2018 18:08
Bandung: Driver Taksi Online keluhkan pemberlakukan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 108 Tahun 2017. Sejumlah perizinan sulit diurus dan memberatkan, misalnya syarat kepemilikan SIM A Umum.
 
"Biaya pengurusannya memang berkisar Rp275 ribu. Tapi ada pelatihan-pelatihan yang bisa menghabiskan dana lebih dari harga normal," ungkap anggota Tim Unit Baraya Online (TURBO) Jawa Barat Ary Azhari Kamis 1 Februari 2017 di Jalan Pelajar Pejuang Bandung.
 
Mengurus perizinin lain juga ribet, terutama dengan dinas dan kementerian terkait. Mereka pun berencana akan membuat aksi di Istana Presiden.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


"Saatnya kami akan bertemu langsung denga Bapak Presiden. Rencananya kami akan turun (demonstrasi) ke Istana Presiden dan membawa 300 hingga 500 mobil," bebernya.
 
Dishub Jabar mulai menggelar kegiatan operasi simpatik, misalnya di wilayah Jalan Pelajar Pejuang, Kota Bandung mulai hari ini. Dishub Jabar membagikan selebaran kepada pengendara taksi online yang berisikan imbauan untuk datang ke Kantor Dishub Jabar guna mengikuti penyuluhan.
 
Menanggapi hal tersebut, Koordinator Tim Unit Baraya Online (TURBO) Tezar Dwi Aryanto menegaskan kegiatan tersebut hanyalah sebuah sosialisasi dari Dinas Perhubungan Jawa Barat.
 
"Ini hanya penyuluhan, mereka tidak bisa menindak tegas kita, untuk online mencari penumpang. Menurut mereka (Dishub) Permenhub 108/2017 sendiri baru disosialisasikan saja," paparnya.
 
Namun, meskipun demikian Tezar menyatakan pihaknya tetap menolak penetapan Permenhub yang mengatur taksi online tersebut. "Kami secara keras menolak Permenhub 108 ini," tandasnya.
 

 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(SUR)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif