Komunitas Emak Militan Jokowi Indonesia (Emji) melaporkan Neno Warisman dan Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera ke Bareskrim padda Selasa, 14 Agustus 2018. Mereka menilai gerakan #2019gantipresiden yang digaungkan Neno dan Mardani mengandung ujaran kebencian.
Laporan dengan terlapor Neno Warisman itu telah diterima Bareskrim dan tercatat di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bareskrim Polri dengan Nomor STTL/838/VIII/2018/BARESKRIM. Adapun, nomor Laporan Polisi (LP) tersebut, yakni STTL/838/VIII/2018/BARESKRIM tertanggal, Selasa 14 Agustus 2018.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Baca: Neno Warisman dan Mardani Dipolisikan
"Saya belum tahu soal itu (laporan)," kata Neno saat ditemui di pelataran Masjid Baitul Kamal Balai Kota Depok, Rabu, 15 Agustus 2018.
Neno tak mau berkomentar banyak mengenai laporan tersebut. Tapi, ia mengatakan akan menghadapi laporan tersebut bersama tim kuasa hukumnya.
"Mungkin nanti kita lihat, karena kan ada tim kuasa hukum," ujarnya.
Terkait gerakan *2019gantipresiden, Neno mengaku akan tetap beraktivitas. Ia tak mau dipusingkan dengan hal-hal yang mengganggu aktivitasnya.
"Saya berjalan saja, berdakwah menyampaikan kebaikan," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(RRN)