Ilustrasi. Medcom.id/M Rizal
Ilustrasi. Medcom.id/M Rizal (Farhan Dwitama)

Bos Penipuan Rumah Subsidi Segera Disidang

penipuan
Farhan Dwitama • 04 Februari 2019 12:53
Tangerang: Kepolisian Polres Tangerang Selatan menyerahkan berkas tersangka John Sumantri, pelaku penipuan dan penggelapan rumah bersubsidi, ke kejaksaan untuk segera diproses di pengadilan. John, yang telah menipu ratusan korban, akan segera disidang.
 
“Ya, tahap dua, penyerahan barang bukti dan tersangka kepada Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan,” kata Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander, Senin, 4 Februari 2019.
 
John Sumantri adalah Direktur Utama PT Cakrawala Karya Kinakas yang memasarkan perumahan bersubsidi di wilayah Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Polisi mendapat laporan 267 korban setelah John diamankan petugas.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Rata-rata korban telah menyetorkan uang tanda jadi (DP) hingga Rp25 juta. John yang diduga telah menggelapkan miliar rupiah uang konsumen segera diperiksa hakim.
 
"Selanjutnya tinggal menunggu persidangan,” ucap Alex.
 
Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Tangsel, Sobrani Binzar menyebut telah menerima barang bukti dan tersangka John Sumantri.
 
“Tahap dua, penyerahan barang bukti dan tersangka, selanjutnya akan kami lakukan penahanan terhadap JS, sebelum disidangkan” ucap dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(SUR)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif