Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Hariyanto mengaku kecewa dengan sikap Pemerintah Arab Saudi yang tidak transparan dalam kasus yang dialami Tuti.
"Dalam jangka waktu yang cukup lama, tidak ada pemberitahuan kepada pemerintah," kata Hari saat dihubungi Medcom.id, Rabu, 31 Oktober 2018.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Hari menjelaskan tidak transparannya Pemerintah Arab Saudi terhadap kasus Tuti sudah terjadi sejak awal kasus bergulir pada 2003. Sementara pemerintah baru mendapatkan informasi jika warganya mendapatkan kasus hukum pada 2006.
Apalagi saat pemerintah mendapatkan informasi mengenai kasus hukum yang menjerat Tuti, pemerintah Arab Saudi saat itu sudah menjatuhkan vonis mati kepada warga Sukahaji Majalengka tersebut.
Hal ini sangat disayangkan oleh SBMI, sehingga membuat pendampingan terhadap Tuti tidak bisa maksimal. "Kalau dari awal ada pemberitahuan, mungkin kita bisa mengusahakan yang lebih baik daripada ini," beber Hari.
Bahkan Hari mengungkapkan, bahwa saat pertama kali Tuti dihadapkan kepada aparat hukum di Arab Saudi, perempuan ini tidak mendapatkan pendampingan pengacara atau bantuan hukum. Sehingga hal tersebut tentu saja membuat Tuti cukup tertekan dalam menjalani prosesnya.
"Karena pemerintah tidak diberitahu, sehingga ketika awal kasus ini terjadi, tidak ada yang mendampingi Tuti," jelas Hari.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(DEN)