Kamis, 23 Agustus 2018, keramaian tampak di perlintasan kereta itu. Lalu lintas ramai dari arah Jalan Ir H Juanda menuju Jalan Pahlawan Raya dan sebaliknya. Sekitar pukul 11.00 WIB, sebuah kereta melintas. Sepeda motor dan mobil pun mengantre di dua sisi jalan.
Butuh waktu sekitar satu menit untuk tiap kendaraan berhenti di jalur tersebut selama kereta melintas. Begitu gerbong terakhir kereta meninggalkan lokasi, kendaraan kembali menyeberangi rel ke tujuan masing-masing.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Dari hasil pantauan Medcom.id, tak ada pintu palang di jalur tersebut. Tak ada pula sirine yang menjadi penanda sebuah kereta akan melintas. Bahkan, tak seorang pun petugas berada di lokasi itu.

(Suasana di perlintasan rel Bulak Kapal, Kota Bekasi, Medcom.id - Antonio)
Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Deded Kusmayadi mengatakan perlintasan itu ilegal alias liar. Pemkot pun menawarkan solusi pada warga agar lalu lintas di jalur itu tetap berjalan lancar.
"Nah rencananya akan kami tutup perlintasannya. Sebagai solusi, kami berencana membangun flyover sehingga warga dapat melintasi lokasi itu," kata Deded di Kota Bekasi.
Menurut Deded, petugas akan disiagakan di lokasi itu hingga flyover tersedia. Itu bertujuan mencegah kecelakaan terjadi di perlintasan.
Deded mengatakan petugas di sekitar lokasi merupakan solusi jangka pendek. Namun, ungkapnya, Pemkot akan segera berkoordinasi untuk mempercepat proses pembangunan flyover.
Pemerintah, lanjutnya, sudah menyiapkan dana. Namun, pemerintah mengalami kendala membebaskan lahan.
Pada Senin sore, 20 Agustus 2018, sebuah mobil mengalami mati mesin saat melewati perlintasan tersebut. Di saat bersamaan, kereta datang dari arah Jakarta hingga benturan tak dapat dihindarkan. Kecelakaan itu mengakibatkan satu orang tewas.
"Dengan kecelakaan kemarin itu, mau tidak mau kita harus mempercepat pembebasan lahan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(RRN)