Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Alam dan Jasa Kemaritiman, Kemenko Kemaritiman, Agus Kuswandono, Medcom.id - Rofahan
Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Alam dan Jasa Kemaritiman, Kemenko Kemaritiman, Agus Kuswandono, Medcom.id - Rofahan (Ahmad Rofahan)

Produksi Garam Lokal Hanya Bisa Penuhi Sepertiga Kebutuhan Industri

garam
Ahmad Rofahan • 20 Maret 2018 12:46
Cirebon: Produksi garam dari petani di Indonesia belum dapat memenuhi kebutuhan industri. Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Alam dan Jawa Kemaritiman Kementerian Koordinasi Kemaritiman Agus Kuswandono mengatakan produksi garam dari petani yaitu 1,2 juta ton per tahun. Tapi, industri di Indonesia membutuhkan garam sebanyak 3,7 juta ton per tahun.
 
Agus mengatakan kondisi itu yang memaksa pemerintah mengimpor garam. Sehingga, kebutuhan garam nasional terpenuhi.
 
"Jadi jangankan ekspor, kebutuhan dalam negeri saja belum terpenuhi," ujar Agus di Cirebon, Selasa, 20 Maret 2018.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Kualitas garam rakyat pun jauh dari standar. Industri membutuhkan garam dengan kandungan Natrium Chlorida (NaCl) minimal 97 persen. Sementara petani menghasilkan garam dengan kandungan NaCl di bawah 97 persen.
 
"Ada yang pernah mencapai 97 persen, namun hanya sekali panen. Dan panen selanjutnya, kembali anjlok. Hal ini yang tidak bisa diterima oleh para perusahaan," kata Agus.
 
Lantaran itu, pemerintah mengarahkan garam-garam rakyat untuk konsumsi perusahaan yang tak menggunakan garam mengacu pada standar. Sementara untuk industri yang mengedepankan kualitas, pemerintah mendatangkan garam dari negara lain.
 
Sebenarnya, lanjut Agus, garam rakyat bisa memenuhi standar industri. Asalkan, pengolahannya dimaksimalkan. 
 
Saat ini, ujar Agus, Kementerian Kelautan dan Perikanan mengenalkan pembuatan garam dengan sistem geomembran. Agus mengatakan sistem itu bisa meningkatkan kualitas garam petani. 
 
"Kita lagi kenalkan pembuatan garam dengan sistem geomembran," kata Agus.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(RRN)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif