Kapolda Jabar Irjen Agung Maryoto mengatakan, dari hasil penggeledahan di rumah tersangka SS, di Jalan Raya Bypass, Desa Cicalengka Wetan, Kecamatan Cicalengka, polisi menemukan miras oplosan yang serupa dengan hasil pengungkapan razia oleh Polrestabes Bandung beberapa waktu lalu.
"Kemasan dan warna minumannya sama, seperti yang sempat diungkap oleh Polrestabes Bandung. Jadi diindikasi, ini (oplosan) didistribusikan sampai ke Kota Bandung," ungkap Agung di kediaman SS, Kamis 12 April 2018.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Agung mengungkap, berbeda dengan miras oplosan yang menewaskan sejumlah korban di Ciamis dan Sukabumi, Jawa Barat. Miras oplosan diduga diracik sendiri.
"Kalau di Ciamis dan Pelabuhan Ratu, mereka yang meracik lalu diminum barengan, mabuk hingga akhirnya meninggal," tambahnya.
Jenderal bintang dua itu menuturkan, tersangka SS masih buron. Tapi, petugas telah menangkap istri SS, HM, yang turut membantu SS dalam meracik miras oplosan.
Mantan Kapolda Sumsel itu mengaku, saat ini pihaknya bersama Pangdam, BPOM, dan Pemda terkait terus berkoordinasi dan merazia rutin keberadaan miras oplosan.
"Dari hasil operasi selama satu minggu ini ada kurang lebih 30 ribu botol miras. Kegiatan ini, akan terus kita lakukan sampai bulan ramadan," paparnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Medcom.id, rumah mewah berlantai dua milik SS yang jadi lokasi produksi miras oplosan, dalam sehari bisa memproduksi hingga 240 botol.
Sementara itu, Polres Bandung telah menangkap dua tersangka yakni JS dan HM. Keduanya diganjar Pasal 240 KUHPidana, dengan ancaman maksimal 15 Tahun Penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(LDS)
