Khusus kepada daerah di Bandung Raya yakni meliputi Kabupaten Bandung, Kota Bandung dan Kota Cimahi, Kementerian LHK memberikan fasilitas Pusat Daur Ulang (PDU) Sampah.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (Emil) menyambut baik bantuan dari pemerintah pusat tersebut. Menurut Emil, ini sebagai bagian dari upaya Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk meningkatkan kualitas lingkungan serta peradaban manusia khususnya di sepanjang DAS Citarum.
"Saya berterima kasih ini bagian dari kerja sama yang baik. Pemerintah pusat sangat peduli pada kualitas lingkungan dan peradaban manusia khususnya di DAS Citarum," ujar Emil usai penyerahan fasilitas pengolahan sampah secara simbolis di PDU Jelekong, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, Senin, 15 April 2019.
Emil berharap dengan BSI dan PDU yang memiliki teknologi canggih serta ramah lingkungan, masyarakat semakin sadar untuk tidak lagi membuang sampah ke Sungai Citarum dan anak-anaknya. Sehingga sedimentasi, tingkat kekotoran, dan potensi banjir dapat dikurangi.
"Mudah-mudahan tidak ada lagi sampah-sampah dari masyarakat yang langsung dibuang ke Citarum," sambungnya.
Sebagai Komandan Satgas Citarum Harum, Emil berkomitmen memperbanyak fasilitas PDU dan BSI di berbagai tempat. Sehingga ke depan masyarakat sendiri yang akan mengelola fasilitas tersebut. Saat ini PDU dan BSI sementara akan dikelola oleh pemerintah daerah bersama komunitas lingkungan.
"Sebagai dansatgas saya sudah berkomitmen akan meng-copy apa yang diperlihatkan ini untuk diperbanyak. Sehingga suatu hari masyarakat betul-betul tinggal datang dikelola tanpa membuang sampah ke Citarum," ungkapnya.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(SUR)
