"Tersangka pernah menjadi korban perbuatan cabul, dan akhirnya dia beralasan melakukan perbuatan cabul itu," kata Kapolresta Depok Kombes Didik Sugiharto, di Mapolres Depok, Jalan Margonda, Depok, Jumat 8 Juni 2018.
Baca: Perpustakaan, Tempat WAR Berbuat Cabul
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Didik mengungkap, penyidik saat ini masih mendalami keterangan tersangka. Dia pun enggan mengungkap, pencabulan seperti apa yang pernah dialami WAR semasa anak-anak.
"Yang jelas ini memenuhi konstruksi hukum sesuai Pasal UU No 82," singkat dia.
Dia mengatakan, penyidik masih berkoordinasi dan mengkofrontir korban untuk mengetahui korban-korban lainnya. Sementara dari pengakuan tersangka mengaku, aksi cabul terhadap anak didiknya dilakukan sejak 2016.
"Sampai saat ini ada 13 anak yang teridentifikasi menjadi korbannya," ungkapnya.
Sementara, yang melapor hingga kini ada empat orang. Kini, tersangka yang merupakan guru honorer itu telah ditahan di Mapolresta Depok.
Baca: Guru Cabul di Depok Ditangkap Polisi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(LDS)