Bahkan KPU Kota Tangsel, berdasarkan surat edaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan penambahan waktu pelaksanaan rapat pleno tingkat kota hingga H-2 rapat pleno tingkat Provinsi atau 8 Mei 2019 kemarin.
"Karena sampai malam kemarin tidak selesai, kami pindah ke kantor KPU. Hari ini kami masih menunggu untuk Kecamatan Ciputat dan Pamulang," kata Komisioner KPU Tangsel Ade Wahyu Hidayat saat dikonfirmasi, Kamis, 9 Mei 2019.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Ade juga belum mau membahas lebih dalam terkait belum rampungnya dua wilayah kecamatan tersebut.
Sementara itu, salah seorang saksi yang mengikuti rapat pleno rekapitulasi suara di KPU Tangsel, sejak Minggu 5 Mei 2019 kemarin, mengaku lelah dan sangat menguras energinya karena molor hingga dua hari.
"Enggak jelas KPU ini, enggak punya ketegasan. Harusnya tiga hari selesai ini malah jadi lima hari. Sangat merepotkan kami," kata salah seorang saksi di lokasi.
Sampai siang ini, aktifitas rapat pleno rekapitulasi suara yang dipindahkan dari hotel Marilyn ke Kantor KPU Kota Tangerang Selatan di Jalan raya Nusa Loka, BSD, belum juga dimulai. "Ini saja belum dimulai," keluh saksi tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(DEN)
