Kepala Lapas Sukamiskin Bandung Tejo Harwanto mengatakan, Nazaruddin merupakan naradapidana korupsi terpopuler yang mendapatkan remisi. Sementara narapidana korupsi populer lainnya tidak diberikan remisi.
"Yang terkenal kasus korupsi, hanya Nazaruddin saja, yang lainnya enggak. Nazaruddin dapat remisi dua bulan," kata Tejo di Lapas Sukamiskin Bandung, Rabu, 5 Juni 2019.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Hakim telah memvonis Nazaruddin dengan hukuman penjara akumulasi 13 tahun di Lapas Sukamiskin. Nazaruddin pun telah mendapatkan beberapa kali remisi selama dia ditahan.
"Ini tahun ke tujuh Nazaruddin mendapatkan remisi. Kalau dikalikan berarti sudah 14 kali remisi, karena setahun dapat dua kali remisi," jelas Tejo.
Tejo mengungkap, Nazaruddin kerap pulang pergi rumah sakit-lapas karena penyakit yang dideritanya. Saat ini, Nazaruddin tengah menjalani pengobatan di Rumah Sakit Santosa Bogor, Jawa Barat.
"Lagi sakit di RS Santosa Bogor. Jadi pascaoperasi kemarin ada masalah terus kita bawa, emergency. Sudah ada lima hari, sakit ginjal, ada semacam batu ginjal," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(LDS)