Menurut F, uang yang diterimanya telah dibagi kepada seluruh pemeran dan pihak yang terlibat dalam pembuatan video. Jumlah uang yang diterima masing-masing orang berbeda.
"Untuk tiga anak laki-laki yang menjadi pemeran masing-masing mendapatkan Rp200 ribu hingga Rp300 ribu. Mereka juga mendapatkan tambahan mainan Playstation. Sedangkan ibu kandung korban mendapat Rp500 ribu," kata Kapolda Jabar Irjen Agung Budi Maryoto saat memberikan keterangan pers di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Bandung, Senin, 8 Januari 2018.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
(Baca: Dua Ibu Ditangkap karena Paksa Anaknya Syuting Adegan Porno)
Agung menjelaskan hingga saat ini pihaknya masih mengidentifikasi pemesan video porno tersebut. Pasalnya, seluruh data telah dihapus pelaku.
"Ada dua orang, yaitu R dari Rusia dan N dari Kanada," ucapnya.
Menurut Agung, enam pelaku yang kini telah ditangkap nekat memproduksi video porno karena faktor ekonomi. "Mereka diiming-imingi sejumlah uang," bebernya.
Sebelumnya, polisi menangkap enam pelaku pembuatan video porno di Bandung. Video yang tersebar melalui media sosial pada Desember 2017 itu menjadikan wanita dewasa dan anak laki-laki sebagai pemeran.
(Baca: Sutradara Akui Bikin Video Porno Libatkan Anak Sesuai Pesanan)
Pelaku masing-masing adalah F yang berperan sebagai sutradara; APR dan IM sebagai perekrut sekaligus pemeran; serta SR sebagai perekrut. Polisi juga membekuk dua perempuan yang merupakan ibu kandung para bocah yang berperan dalam film tersebut. Keduanya berinisial SS dan HE.
Bocah yang terlibat dalam film itu ada tiga orang. Mereka adalaha DN, 9; SP, 11; dan RD, 9. Ketiganya masih duduk di bangku SD.
Kini, ketiga bocah itu berada dalam penanganan unit PPA Polda Jabar. Mereka trauma atas kejadian tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(NIN)