"Ini lebih banyak dibayarkan untuk tenaga kerja atau PHL, terutama untuk sosialisasi dan perbaikan," kata Arief di Situ Cisanti, Kamis 22 Februari 2018.
Arief menuturkan DPU Kota Bandung bertanggung jawab atas fisik sungai dan juga isi sungai. Oleh sebab itu, selain memperbaiki fisik sungai, DPU Kota Bandung akan bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLHK) Kota Bandung untuk membersihkan sungai dari sampah.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Jadi, kita juga bersama pihak kewilayahan dan DLHK mengingatkan kepada masyarakat supaya tidak membuang sampah ke sungai dan juga memelihara sungai sebagai sumber kehidupan," bebernya.
Menurutnya, DPU Kota Bandung memiliki kewajiban yang sama untuk menyukseskan program Citarum Harum. "Sehingga apa yang menyambung berhulu di sungai Citarum ini sudah bersih," ungkap Arief.
Arif mengungkap sampah yang ditemukan di beberapa sungai di Kota Bandung kebanyakan sampah rumah tangga.
"Kasur saja masih ada, padahal kita sudah bekerja sama dengan PD Kebersihan bahwa kasur itu ada hari-hari tertentu untuk membuangnya pada hari Jumat untuk kasur dan kursi-kursi bekas, tapi masih saja ada," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(LDS)