Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono saat menghadiri Forum Group Discussion (FGD) Membangun Budaya Nasional Berbasis Bahari. Medcom.id/Ahmad Rofahan
Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono saat menghadiri Forum Group Discussion (FGD) Membangun Budaya Nasional Berbasis Bahari. Medcom.id/Ahmad Rofahan (Ahmad Rofahan)

DPD Inisiasi RUU Perlindungan Hak Masyarakat Adat

dpd ri
Ahmad Rofahan • 21 Juli 2018 18:51
Cirebon: Dewan Pimpinan Daerah (DPD) menginisiasi rancangan undang-undang mengenai perlindungan hak-hak masyarakat adat. RUU perlindungan hak-hak masyarakat adat ini sebagai salah satu bentuk antisipasi terjadinya konflik yang dialami oleh masyarakat adat.
 
Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono saat menghadiri Forum Group Discussion (FGD) Membangun Budaya Nasional Berbasis Bahari, hasil kerja sama DPD RI, Metro TV dan Forum Silaturahmi Keraton Nusantara (FSKN), di Keraton Kasepuhan Cirebon.
 
Dia menyebut sudah cukup banyak laporan dari masyarakat mengenai konflik yang terjadi dan dialami oleh masyarakat adat. "Justru karena ada masukan dari daerah, kita segera untuk menginisiasi RUU ini," kata Nono di Cirebon, Sabtu, 21 Juli 2018.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Tidak ada payung hukum yang mengatur secara jelas mengenai hak-hak adat hingga saat ini. Selain itu, DPD menilai perlu ada ketegasan aturan dalam upaya memperkokoh budaya nasional.
 
"Sehingga dalam FGD ini, diharapkan juga muncul masukan-masukan terkait hal tersebut," kata Nono.
 
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Maman Imanulhaq mengatakan, dirinya juga ikut mendorong Fraksi Kebangkitan Bangsa untuk ikut mendukung mengesahkan UU masalah adat tersebut.
 
Dia juga menilai, RUU ini harus dikawal bila sudah diketok palu.
 
"Tataran implementasi kadang sangat jauh. Sehingga, perlu ada partisipasi publik dan media massa, untuk mendukung implementasinya di lapangan, jika undang-undang ini sudah disahkan," kata Maman.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(SUR)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif