Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Dedy Supriyadi, mengatakan pengrebekan merupakan tindak lanjut dari tewasnya dua warga Pondok Gede usai meneggak miras oplosan, M.Ridwan, 27, dan Arifin, 31.
"Tadi ada laporan karena miras oplosan ada beberapa meninggal, kita menemukan tempat peracikan atau mengoplos di sini di Jatiasih," kata Dedy di Bekasi.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Baca: 2 Warga di Bekasi Tewas Usai Tenggak Miras Oplosan
Dalam penggerebekan, polisi mengamankan sejumlah jeriken dan ratusan plastik miras siap edar. Sementara itu, peracik dan penjual miras oplosan D dan U dibawa ke Polres Metro Bekasi Kota untuk diperiksa.
"Ada dua orang yang diamankan, kita masih lakukan pengembangan," tuturnya.
Sebelumnyaya, M. Ridwan, 20, dan Arifin, 33, tewas setelah mengonsumsi miras oplosan jenis ginseng atau GG, pada Rabu 4 April 2018, siang.
Kedua orang itu meminum miras bersama empat rekannya, Yasin, 24, Doni, 26, Abi Abustian, 28, dan Abu Tolib 47, pada Minggu 1 April 2018.
Mereka diduga tewas dan sakit akibat mengonsumsi miras oplosan. Saat ini jenazah Ridwan dan Arifin telah dibawa ke RS Polri untuk diautopsi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(LDS)
