Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) telah melantik Tejo Herwanto sebagai Kepala Lapas Sukamiskin, pada Kamis, 26 Juli 2018. Pergantian tersebut merupakan buntut dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) Kepala Lapas Sukamiskin sebelumnya yaitu Wahid Husein, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Tejo sebelumnya menjabat sebagai Kepala Lapas Kelas I Tanjung Gusta, Medan, Sumatera Utara. Tejo juga pernah dipercaya menjabat Kepala Lapas Kelas II A Jember, Jawa Timur.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Untuk saat ini, Tejo mengatakan belum menyiapkan langkah apapun terkait Lapas Sukamiskin. "Belum, nantilah Senin saya masih di Jakarta," kata Tejo saat dihubungi, Jumat, 27 Juli 2018.
Baca: KPK Sebut Suap di Lapas Sukamiskin Sistematis
Tejo mengatakan, perombakan struktur organisasi telah dilakukan di Lapas Sukamiskin. Pergantian tersebut telah disahkan oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat Ibnu Chuldun, dan sesuai SK Menteri Hukum dan HAM.
"Perombakan ada semua diganti. Semuanya disahkan oleh Pak Kanwil, Pak Ibnu. Yang diganti jabatan Fungsional dan Administrasi," ucap Tejo.
Sebelumnya KPK menangkap Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husen dalam operasi tangkap tangan (OTT), Jumat, 20 Juli 2018. Penangkapan diduga terkait suap pelaksanaan tugas atau pelayanan di dalam lapas.
Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan ada enam orang yang ditangkap beserta barang bukti awal berupa uang tunai dalam rupiah dan mata uang asing. Turut diamankan satu unit mobil dan saat ini telah diboyong ke kantor KPK Jakarta.
Selain Kalapas Sukamiskin Wahid Husen, KPK juga menangkap pihak swasta, pegawai lapas, dan seorang artis beserta suaminya dalam operasi tersebut. KPK segera mengungkap identitas detail para terduga termasuk bukti-bukti awal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(ALB)