Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan Cirebon, Samsudin, mengatakan garok merupakan alat tangkap tak ramah lingkungan. Alat tersebut asli dari Cirebon.
Cara kerjanya yaitu garok ditenggelamkan hingga dasar laut. Setelah itu, garok ditarik ke permukaan. Bukan hanya ikan, biota laut lain pun ikut terbawa ke permukaan air.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Karena sistem kerja seperti itu, banyak biota laut yang masih kecil ikut terbawa," ungkap Samsudin di Cirebon, Kamis, 11 Januari 2018.
Tapi, lanjut Samsudin, pemerintah tak melarang penggunaan garok. Hanya saja, wilayah tangkapnya diatur. Garok boleh ditenggelamkan di lokasi yang berjarak 4 hingga 12 mil dari pantai.
"Makanya kami akan beri pemahaman pada nelayan soal penetapan wilayah tangkap," ujar Samsudin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(RRN)