Deklarasi dilakukan di Tugu Perjuangan Kota Bekasi, Senin 20 Mei 2019. Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Bekasi, Abdul Manan, didampingi Forum umat Islam Kota Bekasi menyampaikan empat poin deklarasi.
"Pertama mengajak masyarkat Kota Bekasi untuk hidup damai pasca-Pemilu 2019. Kedua, menolak kegiatan people power 22 Mei 2019," ujar Abdul Manam, di lokasi.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Ketiga, mendukung Polri dan TNI untuk menindak tegas apabila ada yang mengganggu NKRI. Keempat, apabila ada pelanggaran hukum pemilu untuk melalui Jalur hukum dan konstitusional.
"Intinya yang berkaitan dengan pemilu apakah pilpres atau pileg, silahkan kalau merasa ada yang dianggap enggak pas, silahkan diajukan secara konstitusional," imbuhnya.
Dia mengimbau agar masyarakat Kota Bekasi tidak terpengaruh dengan gerakan people power. Manan berhara, ormas di Kota Bekasi bersatu untuk mejaga keamanan dan kondusifitas.
"Kota Bekasi ini kan kota yang selama ini aman, tertib, damai, kondusif ya tetap kita jaga. Yang jaga kan bisa kita semua," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(LDS)
